Ular piton sepanjang tujuh meter dievakuasi petugas BPBD Aceh Besar. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seekor ular piton sepanjang tujuh meter dievakuasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar. Selanjutnya, ular tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan yang tidak jauh dari lokasi penemuan. 

Ular jumbo itu ditemukan warga Desa Krung Kala, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar di sekitar lokasi irigasi. Saat diamati, ular tersebut diduga baru saja memangsa seekor anak lembu milik warga. 

Kepala BPBD Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, evakuasi ular dilakukan oleh seorang petugas BPBD yang memahami teknik menjinakkan binatang reptil. Petugas tersebut juga didampingi delapan personel lain. 

"Petugas langsung mengamati posisi ular dan melakukan penangkapan. Ular piton dievakuasi dengan mobil rescue BPBD," ujarnya.

Farhan menuturkan, ular piton tersebut kembali dilepasliarkan oleh petugas ke habitatnya di 
kawasan hutan yang ada di kawasan penemuan. 

"Ular piton itu sudah dilepaskan oleh petugas ke alam habitatnya di wilayah Kecamatan Lhoong," kata Farhan AP.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network