BANDA ACEH, iNews.id - Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan. Hasilnya, ada 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Razia ini langsung dipimpin Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Yasnil Akbar Nasution dan melibatkan puluhan personel dari seluruh fungsi di Polresta Banda Aceh.
Kompol Yasnil Akbar mengatakan, razia knalpot brong yang membuat bising tersebut untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan beristirahat.
"Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, dimana lokasi yang dilakukan disekitar Ulee – Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh," kata Yasnil, Selasa (1/2/2021).
Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, personel Opsnal melakukan pemetaan dan dokumentasi titik kumpul para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar pelabuhan Ulee – Lheue, Banda Aceh.
"Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat," kata dia.
Dari temuan di lapangan tersebut, kata Kompol Yasnil, kami melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia. Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar.
"Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 unit berbagai jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, bahkan masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran oleh Patko Polresta Banda Aceh yang dibackup Tim Rimueng Satrekrim," katanya.
Yasnil juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.
Selain itu, kata Kompol Yasnil, agar para orang tua juga mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena balapan liar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait