Satpol PP/WH Aceh Barat menggerebek pasangan mesum di sebuah hotel, Sabtu (28/8/2021). Hotel tersebut menyediakan jasa prostitusi online. Foto: iNews.id/Afsah

ACEH BARAT, iNews.id - Petugas Satpol PP/WH Aceh Barat bersama warga menggerebek pasangan mesum berinisial WR dan FW di sebuah kamar hotel. Pelaku yang sebelumnya membantah berbuat mesum tak bisa berkutik ketika petugas menemukan kondom di dalam kamar.

"Mereka sudah mengakui, sudah janjian untuk melakukan hubungan terlarang. Kami juga menemukan alat kontrasepsi di kamr tersebut," kata Kasatpol PP/WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, Sabtu (28/8/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan, perempuan yang terjaring merupakan penjaja prostitusi online yang disediakan oleh pihak hotel. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap aplikasi pertukaran pesan telepon genggam milik petugas hotel ditemukan komunikasi pemesanan jasa dengan tarif Rp2 juta.

Warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, meminta hotel turut bertanggung jawab dalam kasus ini. Kepala Desa Kuta Padang, Safrizal bahkan menyinggung sudah ada kesepakatan antara hotel dengan warga untuk tidak melakukan praktik prostitusi.

"Ini sudah berulang kali. sudah ada pernyataan kalau terjadi lagi izin hotel ditutup," katanya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network