Razia prokes di Banda Aceh, para pelanggar mendapat sanksi sosial. (Foto: Polresta Banda Aceh)

JAKARTA, iNews.id – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terus terjadi di Banda Aceh, Aceh. Fakta ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan di masa pandemi Covid. 

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono. Dia mengatakan, pelanggar prokes masih terus terjaring saat petugas menggelar razia

Seperti dikutip dari website resmi Polresta Banda Aceh, razia prokes pada Senin (15/3/2021) dilaksanakan di Jalan Prof Ali Hasyimi, Ulee Kareng, Banda Aceh. Ada 18 orang pelanggar prokes yang terjaring razia. 

“Ini merupakan jumlah pelanggaran yang sering ditemukan setiap harinya,” kata AKP Sarjono.

Dia menambahkan. tidak ada penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan di Banda Aceh. Hampir setiap hari, pelanggaran yang ditemukan berkisar antara 18 20 orang. 

“Berarti masih kurang sadar warga dalam mematuhi Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 dan 51 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” katanya. 

Ke 18 pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial. Mereka membersihkan ruas jalan serta menandatangani surat pernyataan pelanggaran. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network