Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan pernyataan status darurat banjir. Ini dilakukan setelah banjir meluas di berbagai kecamatan (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan pernyataan status darurat banjir. Ini dilakukan setelah banjir meluas di berbagai kecamatan.

"Penetapan dan pernyataan darurat banjir dikeluarkan setelah rapat dan evaluasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait," kata Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Aceh Utara Hamdani, Kamis (6/10/2022).

Dia menambahkan, banjir disebabkan curah hujan yang tinggi di Aceh Utara. Ini mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai atau krueng.

"Seperti Krueng Keureutoe, Krueng Peutoe, Krueng Pirak, Krueng Nisam, Krueng Sawang, dan Krueng Pase, sehingga menyebabkan banjir," kata Hamdani

Hamdani mengatakan pernyataan pemerintah daerah dengan status darurat banjir dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi pada 5 Oktober 2022.

Dalam surat pernyataan tersebut menyebutkan bahwa akibat meluapnya beberapa sungai menyebabkan banjir yang merendam sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

Adapun kecamatan yang terendam banjir yakni Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Kecamatan Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, dan Paya Bakong.

"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta longsor tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network