Pengungsi Rohingya. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe meminta Internasional Organization for Migration (IOM) segera memindahkan seluruh pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tujuannya, agar pemenuhan hak dan perlindungan terhadap para pengungsi ini lebih terjamin. 

"Pemindahan pengungsi Rohingya yang tersisa tersebut agar lebih terjamin yang selama ini ditangani IOM di Medan, Sumut,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Pemkot Lhokseumawe, Marzuki, Senin (5/4/2021). 

Dia menambahkan, sekarang ini, pengungsi Rohingya yang tersisa di penampungan di Lhokseumawe ada 54 orang. Sebelumnya, 36 pengungsi Rohingya juga dipindahkan ke Medan. 

Pemindahan pengungsi tersebut tersebut direkomendasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Dalam rekomendasinya, Kemenkumham RI meminta IOM Indonesia agar segera memindahkan seluruh pengungsi dari luar negeri di Lhokseumawe ke di Medan.

Marzuki mengatakan, pertimbangan lain yakni untuk memudahkan pengurus imigran asal Myanmar tersebut. Sehingga juga untuk mengantisipasi kaburnya mereka dari tempat penampungan. 

"Dengan dipindahkannya pengungsi Rohingya ke Medan akan memudahkan akses bagi IOM dan UNHCR dalam mengurusnya. Ini juga mengantisipasi kaburnya mereka dari tempat penampungan," kata Marzuki.

Di Medan, para pengungsi diberikan dana jatah hidup. Di tempat tersebut mereka berbelanja dan masak sendiri dengan fasilitas yang memadai.

"Kami minta IOM dan UNHCR bisa segera memindahkan pengungsi Rohingya yang masih tersisa di Lhokseumawe agar penanganan mereka lebih baik. Saat ini di Medan ada 1.780 pengungsi Rohingya," kata Marzuki.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network