MEULABOH, iNews.id – Pembagian uang insentif makan minum yang bagi sejumlah paramedis di Puskesmas tidak dipotong melainkan disesuaikan dengan kinerja masing-masing. Insentif dibagikan berbasis kinerja dan absensi dalam bertugas.
“Sesuai hasil rapat dengan para kapus (kepala puskesmas) pembagian uang makan minum berbasis kinerja dan absensi dalam bertugas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Provinsi Aceh, Syarifah Junaidah, Rabu (9/12/2020).
Dia mengatakan pembagian uang ini ada rumusnya. Mereka yang tidak bekerja maka tidak mungkin menerima insentif penuh.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini sedang melakukan penelusuran indikasi pemotongan dana insentif makan minum petugas medis Covid-19 di daerah ini.
Besaran pemotongan tersebut sebesar Rp1,8 juta per orang per bulan. Total bukti penerimaan uang sebesar Rp6 juta per orang per bulan.
“Masih kita telusuri,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, pengecekan tersebut guna memastikan informasi yang sudah beredar sekaligus mengambil langkah terkait masalah dimaksud.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait