Barang bukti organ hewan liar dilindungi yang hendak diperjualbelikan di Aceh. (Foto: iNews/Dosaino Ariga)

GAYO LUES, iNews.id – Kasus perdagangan organ satwa liar yang dilindungi berhasil diungkap Saterskrim Polres Gayo Lues, Aceh. Dua pelaku ditangkap berserta barang bukti puluhan organ satwa liar dilindungi.  

Organ-organ ini di antaranya tulang belulang beruang madu, tanduk kijang, tanduk kambing hutan, kulit harimau dan bulu burung kuau raja. Barang-barang bukti ini diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda. 

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait akan ada transaksi jual beli organ satwa liar dilindungi di salah satu hotel di Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues. 
 
Usai mendapatkan informasi tersebut, polisi bersama pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) langsung menuju ke lokasi. Petugas lantas meringkus salah satu tersangka, Suardin (28) warga Kecamatan Pantan Cuaca, Senin (1/3/2021).
 
Dari hasil pengembangan, di hari yang sama polisi juga menangkap satu pelaku lain, Sudirman (36), warga Kecamatan Pining, Gayo Lues di wilayah Genting, Desa Gajah, sekira pukul 16.00 WIB. 
“Ironisnya, pelaku mengaku menangkap satwa liar dilindungi tersebut dengan cara memasang ratusan jaring perangkap di dalam hutan TNGL,” katanya, Rabu (3/3/2021).
 
Di tempat yang sama, BKSDA Aceh, Suherman menjelaskan, penggagalan perdagangan organ satwa liar dilindungi ini merupakan kerja sama antara kepolisian, TNGL dan lembaga yang bergerak dalam bidang konservasi.
 
Dirinya juga yakin saat ini masih ada ratusan jaring perangkap di dalam hutan TNGL. Untuk itu pihaknya akan membentuk tim dalam rangka melakukan sapu jaring di wilayah TNGL. 

“Harapannya kejadian serupa tidak terulang,” katanya. 
 
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti organ satwa liar dilindungi sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues. Kedua tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network