PIDIE JAYA, iNews.id - Polres Pidie Jaya, Aceh menangkap dua orang yang melakukan penganiayaan di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Kedua pelaku terlibat perkelahian hingga berujung penusukan.
Pelaku yang ditangkap yakni HN (28) dan MD (20). Keduanya menganiaya Ibrahim Daud (50) dan Muhidin (20) pada Jumat (23/7/2021) malam.
"Penusukan itu terjadi di jembatan depan rumah Ibrahim di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng," ujar Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, Sabtu (24/7/2021).
Saat itu terjadi perkelahian antara Herman, Fadil dengan Wijayatul Afka dan Muhidin. Herman langsung memukul Wijayatul Afka di bagian wajah, sedangkan Fadil memukul Muhidin.
Kemudian Muhidin lari ke rumah Ibrahim yang merupakan ayah Wijayatul Afka, untuk memberitahukan anaknya telah dipukul oleh Herman dan Fadil.
Selanjutnya Ibrahim dan Muhidin menuju ke lokasi perkelahian. Kembali terjadi perkelahian yang mengakibatkan Ibrahim ditusuk oleh Fadil di bagian perut, dan Muhidin tertusuk di bagian punggung.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait