Ilustrasi Lapas. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH, iNews.id - Pimpinan kelompok kriminal bersenjata yang dilumpuhkan polisi di Kabupaten Pidie, Aceh ternyata buronan polisi. Pelaku pernah melarikan diri dari penjara pada September 2017.

"Abu Razak dipenjara karena terlibat dalam kasus kelompok Din Minimi. Dia bergabung dengan kelompok tersebut sejak 20 Maret 2015," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono di Mapolda Aceh, Jumat (20/9/2019).

Kemudian, Abu Razak bersama komplotannya juga diduga sempat melakukan aksi perampokan di Kabupaten Bireun Kamis pekan lalu. Korbannya bahkan mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

Ery Apriyono mengatakan, aksi pencurian disertai kekerasan itu terjadi di Bukit Cerana, Gampong le Rhop Tinu, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireun pada Kamis (12/9/2019) lalu.

Lokasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata di Pidie Aceh pada Kamis (19/9/2019) malam. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

"Akibat kejadian tersebut, korban Baital bin Umar mengalami kerugian Rp30 juta," kata Apriyono di Mapolda Aceh, Jumat (20/9/2019).

Satgas KKB Polda Aceh sempat mengejar kelompok bersenjata ini dari Simpang Mamplam, Bireuen hingga ke TKP terjadinya baku tembak di Kabupaten Pidie.

Sebelumnya, empat anggota kelompok bersenjata itu terlibat baku tembak dengan Satgas KKB Polda Aceh di Keude Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Pimpinan dan dua anggota KKB tewas di lokasi.

Kedua anggota Abu Razak yang tewas yakni, Zulfikar dan Hamni. Anggota lainnya dipanggil Wan Neraka, dalam kondisi kritis setelah terkena tembakan polisi. Seorang lagi anggota atas nama Wan Ompong yang diamankan tim Satgas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network