BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memusnahkan 357,9 kilogram sabu dan 206.638 butir ekstasi. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand.
Pemusnahan barang bukti ini digelar di Mapolda Aceh, Selasa (29/3/2022). Selain sabu dan ekstasi, ada 19.859 butir pil happy five.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydari mengatakan, ratusan narkoba jenis sabu dan ekstasi serta happy five itu merupakan hasil pengungkapan POlda Aceh bersama Bea Cukai Aceh sejak awal 2022.
"Ini pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia dan Thailand sejak Januari 2022. Penyelundupan dilakukan melalu jalur laut di sejumlah wilayah Aceh," kata Irjen Pol Haydar, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara baru.
"Untuk pemusnahannya dilakukan dengan cara baru, yakni narkoba dilarutkan di dalam tanki air panas menggunakan cairan asam sulfat," kata Ruddi.
Dari pantauan di lapangan, tampak larutan asam sulfat dipanaskan di dalam tangki air. Semua jenis narkoba itu dilarutkan ke dalam tangki air yang dipanaskan dengan kompor.
Haydar melanjutkan, dari pengungkapan narkoba ini, setidaknya telah menyelamatkan 2,16 juta jiwa generasi muda di Aceh.
"Untuk pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait