BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengungkap jaringan narkotika internasional Thailand-Malaysia-Aceh. Lima orang ditangkap beserta sepucuk senjata api.
Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengamankan 57 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus Teh China.
"Pengungkapan kasus tersebut dari informasi masyarakat," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Rabu (12/7/2023).
Penangkapan jaringan internasional ini dilakukan di Laut Aceh Besar wilayah perairan Aceh-Malaysia pada 4 Juli 2023.
Berawal dari patroli laut, personel kepolisian menemukan salah satu boat mencurigakan lalu dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan.
Dari boat tersebut ada tiga karung goni berisi sabu. Salah satunya sempat dibuang ke laut dan hingga kini masih dalam pencarian.
"Pelaku sempat membuang satu karung goni, sehingga petugas hanya mengamankan dua karung berisi 57 kilogram (sabu)," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen.
Kelima pelaku dan barang bukti 57 kg sabu kini berada di Polda Aceh. Kelimanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait