Polisi membongkar penjualan gading dan tulang belulang dari hewan Gajah. (Antara)

LANGSA, iNews.id - Polisi membongkar penjualan gading dan tulang belulang dari hewan Gajah. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku.

"Kami menangkap dua terduga penjual organ tubuh hewan dilindungi berupa tulang belulang gajah," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, Selasa (21/6/2022).

Dia mengatakan, kedua pelaku berinisial MA (37) warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, dan ZU (41), warga Langsa Barat, Kota Langsa.

Imam menambahkan, Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat saat itu hendak menjual tulang gajah yang dimasukkan ke dalam lima karung goni warna putih.

Usai mendapat laporan, kata Imam, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, keduanya ditangkap Jumat (10/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

"MA dan ZU memperoleh keuntungan dari hasil penjualan tulang gajah tersebut," kata dia.

Saat diamankan MA dan ZU saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa tulang gajah yang dimasukkan ke dalam karung goni yang ditaruh di belakang sepeda motor dengan tujuan ke rumah AD.

"Pelaku AD masuk DPO," kata Iptu Imam.

Dari keterangan keduanya, tulang gajah tersebut diperoleh dari seseorang dengan nama panggilan AM di Peureulak, Aceh Timur. Selanjutnya tulang gajah tersebut hendak dijual melalui AD seharga Rp150.000 per kilogram.

Jika semua tulang gajah terjual, MA dan ZU akan mendapatkan uang sebesar Rp7 juta. Namun, tulang gajah tersebut tidak belum sempat terjual karena keduanya ditangkap polisi.

Keduanya dijerat melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf (d) jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang konsevasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network