Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara).

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam dengan aplikasi Tiktok. Pelaku diduga warga asal Aceh yang saat ini berdomisili di Malaysia.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, membenarkan hasil penyelidikan sementara tersebut. Tim siber saat ini sedang menelusuri tempat kejadian pembakaran bendera.

"Hasil sementara bahwa yang bersangkutan orang Aceh, tetapi tinggal di Malaysia," kata Winardy di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (30/1/2021).

Dia mengatakan, sementara ini belum bisa memberikan komentar, karena timnnya masih bekerja menyelidiki kasus tersebut. Keterangan pastinya nanti akan disampaikan setelah ada hasil akurat dari tim kepolisian.

"Nanti kalau sudah keluar laporannya, akan saya kabari segera. Saat ini masih dilakukan profiling dan mudah-mudahan segera keluar hasilnya dari tim siber," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network