Polisi mengamankan tiga orang bandar sabu-sabu di Pidie Jaya, Aceh. Dua tersangka merupakan pasutri yang menguasai 13 paket sabu-sabu siap edar. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

PIDIE JAYA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, kembali menangkap bandar narkoba jenis sabu. Kali ini tiga orang dan dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee.

Kasatnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad, mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Rabu (9/6/2021), berdasarkan laporan warga. Sebab salah satu pelaku berinisial MD (32) diketahui sering bertransaksi di depan kiosnya.

“kami menerima adanya laporan dari masyarakat salah satu pelaku yaitu MD kerap menjual narkoba jenis sabu di depan kiosnya," kata Rahmad, Jumat (11/6/2021).

Petugas pertamakali menangkap pasutri MD dan NF (29). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu yang terbungkus plastik siap edar. 

Menurut keterangan tersangka MD, dia mendapatkan paket sabu tersebut dari MN yang merupakan warga Gampong Jurong Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tim menangkap MN namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan alat bukti narkoba.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network