Pengungsi Rohingya yang terdampar di Desa Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. (Foto: Antara).

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga yang akan membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan di Kabupaten Bireuen. Saat ini polisi masih mendalami motif aksi nekat warga tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan komplotan warga yang akan membawa kabur imigran Rohingya itu ditangkap di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022).

"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesigapan petugas, maka ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya bisa ditangkap. Seorang di antaranya diduga agen di dalam kamp etnis Rohingya," ujar Winardy di Banda Acehm Senin (18/4/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network