BANDA ACEH, iNews.id – Polresta Banda Aceh diminta meningkatkan patroli dan razia pengendara yang menggunakan knalpot brong. Keberadaan motor dengan knalpot brong dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Irwansyah, Kamis (11/3/2021). Menurutnya, penindakan terhadap knalpot blong memang sudah dilakukan petugas kepolisian selama ini, namun belum berjalan maksimal.
“Saya berharap kepada Polresta Banda Aceh dan jajarannya agar knalpot-knalpot blong itu ditertibkan dan sering-sering dilakukan razia, benar-benar sudah sangat meresahkan warga,” katanya.
Dia mengatakan, para remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bersuara besar itu beraksi malam-malam tertentu.
“Saya melihat penertiban sudah dilakukan pada jam tertentu saja. Tetapi dalam jam-jam tertentu juga para pemakai ini main kucing-kucingan dari petugas,” ujarnya.
Dia juga meminta polisi agar menyita knalpot brong yang ditemukan dalam razia. Selanjutnya knalpot itu bisa diambil kembali pemilik motor setelah menandatangani surat perjanjian, melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti knalpot brong dengan yang standar.
“Saya juga berharap tindakan ini jangan sampai ditilang, tetapi cukup dengan ditahan sementara sampai pemakai knalpot brog itu membawa knalpot yang bagus,” kata dia.
Dia juga mengimbau para orang tua untuk berperan serta dalam mencegah para remaja menggunakan knalpot brong. Orang tua diminta untuk tidak hanya berharap pada petugas.
“Itu sudah menjadi kewajiban orangtua, jangan hanya berharap pada petugas kepolisian. Tetapi orang tua sendiri yang mengontrolnya dari kegiatan yang meresahkan," katanya.
Sebelumnya, Satuan Lalu-lintas Polresta Banda Aceh menahan 143 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam penertiban balapan liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, Sabtu (20/2/2021) malam. Penertiban itu menyusul pengaduan keresahan masyarakat dengan aksi balapan liar dengan knalpot motor yang memekakkan telinga.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait