Presiden Jokowi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong. (Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, hari ini Selasa (27/6/2023).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia," kata Jokowi, Selasa (27/6/2023).

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar, yang sering terjadi peristiwa-peristiwa baik maupun tidak baik. Hal tersebut, katanya, sama seperti negara-negara lain.

"Negara kita ini memang negara besar jadi ada peristiwa-peristiwa yang mengikuti juga kadang-kadang peristiwanya baik tetapi juga ada yang tidak baik dan saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah," kata Jokowi.

Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara Indonesia.

"Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terimakasih atas kebesaran hati bapak ibu dan saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang," kata Jokowi.

Jokowi meyakini bahwa tidak ada proses yang sia-sia dari program tersebut. Dirinya berharap awal proses yang baik itu menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.

"Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera diatas pondasi perlindungan dan perhormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network