SUBULUSSALAM, iNews.id - Puluhan ton kayu hasil pembalakan liar dari kawasan Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Rawa Singkil, Aceh berhasil diamankan oleh personel Polres Subulussalam. Satu tersangka turut ditangkap dalam kasus ini.
Puluhan ton kayu yang diduga hasil pembalakan liar diamankan di Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh. Dari hasil pemeriksaan, kayu-kayu ini merupakan jenis unggulan di antaranya Meranti Rawa, Kayu Damar dan Rimba Campuran.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengatakan, saat ini kepolisian masih memburu tersangka lain yang sempat melarikan diri. Ini merupakan kasus pembalakan liar pertama sejak berdirinya Polres Subulussalam.
“Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik pembalakan liar ini,” katanya, Kamis (21/1/2021).
Sedikitnya ada 40 ton kayu hasil pembalakan liar tersebut berhasil disita petugas. Barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Subulussalam.
Selain itu petugas juga mengamankan satu unit speed boat dan mesin penggeraknya. Diduga para pelaku memanfaatkan banjir untuk menggeser hasil pembalakan liar.
"Masih kami selidiki," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait