ACEH SELATAN, iNews.id - Ratusan pasangan di Aceh Selatan menjalani isbat nikah massal di halaman kantor Mahkamah Syariah Tapaktuan, Rabu (28/7/2021). Total sebanyak 550 pasangan bakal mengikuti kegiatan nikah massal ini.
Kabid Bina Hukum dan Perundang-undangan Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, Dedy Sastra, mengatakan, pelaksanaan nikah massal gratis diadakan selama lima hari. Tujuan kegiatan ini untuk membantu masyarakat korban konflik Aceh atau kurang mampu yang telah menikah namun tidak memiliki akta.
"Sekarang difasilitasi secara gratis," kata Dedy.
Pelaksanaan nikah massal bakal dibagi per kecamatan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Penentuan jumlah diserahkan kepada Mahkamah Syariah.
Ratusan pasangan yang mengikuti nikah massal terdiri dari pasangan tua maupun muda. Salah seorang warga Aceh Selatan yang sudah memiliki empat anak, Usman M, merasa senang dan bahagia karena kini memiliki administrasi kependudukan.
"Saya senang karena gratis dan difasilitasi pemerintah," kata Usman.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait