Vaksinasi personel Kejati Aceh. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 276 personel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Vaksinasi tersebut bekerja sama Kejati Aceh dengan Dinas Kesehatan Aceh. 

Vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 dipusatkan di Gedung Serba Guna Kejati Aceh di Banda Aceh, Senin (5/4/2021). Vaksinasi juga diikuti Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf.

"Ada 276 jajaran kami yang mengikuti vaksinasi vaksin Covid-19, baik jaksa, pegawai, administrasi, maupun karyawan kontrak. Dari 276 persenel tersebut, di antaranya ada yang untuk kedua kalinya," kata Yusuf.

Menurutnya, vaksinasi merupakan dukungan kejaksaan di Aceh terhadap program pemerintah dalam upaya memutuskan mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Untuk vaksinasi Covid-19 untuk jajaran kejaksaan negeri, sudah dilakukan jauh hari.

“Kami yang di Kejati Aceh termasuk yang agak telat dibandingkan yang di daerah," katanya.

Muhammad Yusuf mengimbau semua pihak ikut menyukseskan program vaksinasi covid-19 serta tidak perlu khawatir dan percaya terkait informasi negatif yang beredar.

"Kami juga mengajak masyarakat juga ikut program vaksinasi. Pemberian vaksin ini untuk menciptakan imunitas kita agar bisa kebal terhadap Covid-19 yang kini masih mewabah," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network