ACEH BARAT, iNews.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Meulaboh, Aceh Barat, menggelar razia petasan. Mereka mengamankan sejumlah petasan yang memiliki daya ledak dengan suara lebih besar.
"Petasan yang diamankan ini memiliki daya ledak dengan suara yang besar," kata Sekretaris Dinas Satpol PP WH dan Linmas Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra, Jumat (15/4/2022).
Dodi menambahkan, suara petasan itu disinyalir mengganggu masyarakat. Terlebih saat beribadah di bulan Ramadan.
"Meresahkan masyarakat yang beribadah di bulan suci Ramadan," katanya.
Dalam kegiatan ini petugas juga memeriksa sejumlah petasan yang dijual oleh pedagang, dan ditemukannya petasan yang memiliki daya ledak dengan suara yang besar.
Meski sudah mengamankan sejumlah petasan yang dapat mengganggu ibadah dan kenyamanan masyarakat, kata Dodi Bima Saputra, petugas hanya memberikan nasihat agar tidak lagi menjual petasan yang sudah diamankan tersebut.
"Sejauh ini kita masih melakukan pembinaan pedagang, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," kata dia.
Petugas, lanjut Dodi, akan terus melakukan razia kepada setiap pedagang petasan di Aceh Barat.
"Sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah diharapkan dapat berlangsung aman dan nyaman," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait