Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar saat konferensi pers. (Foto: iNews/Aprizal Rachmad)

BANDA ACEH, iNews.idRazia sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Sabtu, 27 Januari 2018 malam, berbuntut panjang. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengirimkan Tim Propam Polda Aceh untuk menginvestigasi razia yang melibatkan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji.

Tim investigasi ini diturunkan menyusul banyak kritikan masyarakat yang menilai dalam razia tersebut, para waria yang diamankan diperlakukan tidak manusiawi. Dalam sejumlah foto yang ramai diperbincangkan di media sosial, para waria dipotong dan digunduli rambutnya secara paksa di halaman Polres Aceh Utara. Para waria juga disuruh berguling-guling. Sementara Polres Aceh Utara beralasan cara itu sebagai bentuk pembinaan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, bila tim investigasi nantinya menemukan bukti pelanggaran dalam razia tersebut, maka Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut baik berupa sanksi disiplin ataupun kode etik.

“Bila nanti memang ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oknum Polri, jelas itu akan ada sanksinya, baik itu berupa sanksi disiplin ataupun sanksi kode etik,” papar Kombes Pol Misbahul Munauwar saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis malam, 1 Februari 2018.

Namun, kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, bila hasil investigasi menemukan tidak ada pelanggaran dalam razia tersebut, maka pihaknya juga akan mengambil sikap sehingga kasus ini jelas di mata masyarakat. “Hal ini harus segera kami clear-kan sehingga tidak liar, tidak berkembang kepada hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga nantinya hal ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengarah pada ketidaknyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas,” paparnya.  

Misbahul juga menegaskan, anggota Polri dalam melakukan tugasnya diatur dalam undang-undang dan memiliki standar operasional prosedur (SOP). Anggota Polri tidak boleh melakukan tindakan semena-mena yang berdampak pada anggapan masyarakat yang menilai anggota Polri tidak profesional. “Kami berharap hal ini tidak terjadi. Saat ini, kami menunggu hasil tim investigasi yang sedang bekerja sampai saat ini di Polres Aceh Utara,” ujarnya.

Sementara Kapolres Aceh Utara AKPB Untung Sangaji sebelumnya memaparkan, penangkapan terhadap para waria itu sudah mendapatkan restu para ulama setempat. Menurutnya waria di Aceh Utara terus bertambah dan menjadi ancaman bagi agama dan bangsa.

“Zaman nenek moyang kita tidak ada banci di Aceh. Ulama juga tidak setuju penyakit ini menular dan tambah di sini. Sangat tidak manusiawi jika Untung Sangaji membiarkan banci tambah di sini,” kata Untung Sangaji saat melakukan razia yang juga dihadiri warga.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network