Ilustrasi pengemis. (Foto: Okezone)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang anak jalanan serta satu gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh. Keberadaan mereka dinilai meresahkan warga.

"Dalam patroli hari ini kami mengamankan dua orang yang diindikasi sebagai gepeng dan anak jalanan yang telah meresahkan warga Banda Aceh," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Kamis (14/1/2021).

Anak jalanan dan gepeng itu ditangkap petugas di lokasi berbeda. Aksi penangkapan itu dilakukan guna menciptakan kehidupan Banda Aceh yang aman dan nyaman.

Selanjutnya, anak jalanan dan gepeng yang diamankan dititipkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Banda Aceh untuk mendapatkan pembinaan. Setelahnya, mereka akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

"Selanjutnya mereka akan kami titipkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial kota banda aceh untuk dibina lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Banda Aceh, Evendi A Latif menambahkan, patroli rutin itu dilaksanakan di persimpangan lokasi yang menjadi tempat para pengemis meminta-minta.

"Semoga di Banda Aceh bebas dari anak jalanan dan pengemis sebagaimana yang diharapkan," kata Evendi.

Evendi juga meminta masyarakat melaporkan jika melihat gepeng dan anak jalanan kepada petugas sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Kita memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran Trantibum di Banda Aceh dan diharapkan masyarakat mendukung serta melaporkannya," kata Evendi.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network