Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas empat hektare di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sejarah ganja di Aceh ini patut disimak. Pasalnya, provinsi paling barat di Indonesia ini memang mempunyai dan penghasil ganja nomor wahid.

Di Indonesia, ganja termasuk di dalam narkotika golongan pertama. Narkotika ini dilarang peredaran dan penggunaannya lantaran dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, serta menimbulkan ketergantungan.

Jauh sebelum ganja dilarang, ternyata ganja sudah digunakan untuk kepentingan ritual dan pengobatan sejak zaman kerajaan di Nusantara, bahkan sebelum negara Indonesia terbentuk.

Pemusnahan 3,5 ladang ganja di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Tidak ada data pasti kapan dan bagaimana ganja pertama kali masuk ke Nusantara. Walaupun demikian, terdapat kepingan catatan sejarah tentang ganja yang bisa disusun.

Secara global, dalam jurnal Vegetation History and Archaeobotany, ganja disebut berasal dari dataran tinggi Tibet, tepatnya di Danau Qinghai.

Dilansir dari laman Okezone, Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso menyebut ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh sekitar abad ke-14.

Ganja, kata dia, digunakan oleh orang Gujarat sebagai alat transaksi perdagangan.

"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata dia.

Selama beratus tahun, ganja dimanfaatkan oleh masyarakat Nusantara untuk kepentingan ritual, pengobatan, bahan makanan dan pertanian. Masyarakat Aceh, kata Inang, yang paling aktif memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Dia melanjutkan, kata ganja tertulis dalam bab pengobatan di manuskrip kitab kuno Tajul Muluk di Aceh. Kitab ini adalah bukti awal yang telah terkonfirmasi tentang jejak ganja dan penggunaannya di Indonesia.

Seorang kurir narkoba jenis ganja di Gayo Lues, Aceh, tewas. Dia meregang nyawa usai lompat ke jurang saat dikejar polisi (Antara)

Dilansir dari laman resmi Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Kitab Tajul Muluk adalah sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab. Kitab itu dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum  sekitar abad ke-16.

Naskah asli dari manuskrip kuno tersebut awalnya adalah tulisan tangan dengan menggunakan huruf dan bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Melayu.

Ganja juga digunakan oleh masyarakat Aceh itu untuk bumbu penyedap rasa masakan dan menambah nafsu makan. Ganja, biasanya untuk kuah beulangong, kari kuah bebek, bubur rempah bernama ie bu peudah dan makanan rempah lain.

Ganja dapat menguatkan rasa masakan dan melunakkan kari kambing. Ganja juga diolah dalam mie Aceh, saos kacang, sup, hingga dodol. Kadang-kadang, ganja juga disajikan sebagai lalapan. 

Tak hanya itu, ganja digunakan sebagai campuran kopi. Bahkan, pohon ganja juga berfungsi sebagai pengusir hama tanaman.

"Untuk pertanian, ganja ditanam di pinggir area persawahan, sehingga hama serangga tidak akan makan padi karena aroma dari daun bunga dan biji itu sudah menyengat buat hewan," kata Inang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network