ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan pos polisi di Pantin Reu, Aceh Barat. Satu pelaku ditembak mati sementara dua pelaku lainnya diamankan di kantor polisi.
"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (23/11/2021).
Winardy menambahkan, ada dua orang lainnya, yakni AD (61) dan CA (53). Ketiganya dimankan di Kecamatan Pasir Raya, Aceh Jaya.
"Pelaku AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Polisi. Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku. Keduanya kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dia melanjutkan, pelaku AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, Kombes Pol Winardy mengatakan kepolisian sudah mengamankan empat terduga pelaku. Kepolisian juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sebelumnya, pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara.
Polisi mengamankan selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 milimeter dan 5,56 x 45 milimeter.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait