BANDA ACEH, iNews.id - Ombudsman Aceh telah menerima 246 aduan publik pada semester I tahun 2021 ini. Kasus pelayanan publik sektor agraria atau pertanahan mendominasi.
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, menyebutkan, masyarakat tetap bisa datang melapor secara langsung ke kantor Ombudsman meski dalam masa pandemi Covid-19. Pelayanan diberikan mematuhi protokol kesehatan ketat.
"Substansi yang paling banyak dikeluhkan yaitu terkait agraria atau pertanahan, selanjutnya masalah kepegawaian, dan posisi ketiga yaitu masalah desa" kata Taqwaddin, Senin (5/7/2021).
Ombudsman telah menyelesaikan 89 persen dari total 246 laporan. Taqwaddin meminta instansi terkait yang dilaporkan oleh masyarakat agar kooperatif dan berkomitmen menyelesaikan laporan yang disampaikan.
Selain itu, masyarakat yang melaporkan dugaan maladministrasi lembaga pelayanan publik juga diminta untuk melengkapi segala persyaratan formil dan materiil. Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut meskipun jumlah personel terbatas.
"Kami berharap agar setiap instansi yang dilaporkan agar kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan, dan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan juga melengkapi persyaratan formil dan materiil, berupa bukti-bukti dugaan maladministrasi yang dialami dan dimilikinya" tutur Taqwaddin.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait