BNNP Aceh berhasil menangkap M (39) warga Meunasah Aron, Muara Batu, Aceh Utara. M merupakan kurir sabu-sabu jaringan internasional. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap M (39) warga Meunasah Aron, Muara Batu, Aceh Utara. Petugas sempat kehilangan jejak ketika melakukan pemantauan.

Tersangka M, kurir 30 kg sabu-sabu yang diyakini jaringan internasional, akhirnya ditangkap ketika petugas medeteksi mobil pick up yang dikendarai tersangka di kawasan Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Penangkapan M dilakukan melalui penyelidikan di kawasan Dermaga Krueng Raya, Aceh Besar selama tiga pekan.

"Kita melakukan pencegatan terhadap kendaraan tersebut setelah dikawal atau dibuntuti anggota. Ketika dihadang, ternyata kendaraan tersebut memuat dua karung, kita geledah ternyata isinya sabu-sabu berjumlah 30 kg," kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (16/7/2021).

BNNP masih memburu pemilik sabu-sabu berinisal W. Sementara M kini menjalani proses hukum dan setelah ditetapkan tersangka dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network