LANGSA, iNews.id - Seorang pria warga Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh diamankan polisi usai menikam tetangganya sendiri. Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Insiden penikaman itu terjadi di perumahan Safara, Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, pada Rabu, 1 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB. Pelaku AZ (37) dibekuk petugas tak lama setelah aksinya menikam IS (35). Korban mengalami luka sobek di bagian tangan dan kepala.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, pelaku dan korban sama-sama warga Desa Birem Puntong.
"Berdasarkan keterangan korban, AZ datang kerumahnya lalu mengetuk pintu tanpa mengatakan sepatah apapun, kemudian IS membuka pintu,” kata Iptu Hufiza, Kamis (2/3/2023).
Tanpa basa-basi AZ langsung mengayunkan pisau dapur ke arah muka korban, korban pun mengelak dan melakukan perlawanan.
Akibat serangan membabi-buta dari pelaku, korban terkena pisau sebanyak tiga kali di telapak tangan sebelah kanan. Korban yang terluka berusaha menyelamatkan diri, pelaku yang kalap sempat mengejar korban. Kemudian pelaku kembali masuk ke dalam rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban.
“Ada dua saksi yang melihat kejadian itu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Langsa Barat dan pelaku akhirnya dibekuk,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui motif pelaku melakukan penyerangan teehadap tetangga nya itu.
Foto: AZ pelaku penikaman di perumahan Safara, Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, diamankan pihak Kepolisian.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait