Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap petani di Kabupaten Pidie, Aceh. Dia diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial YLZ (37) warga Gampong Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Menurutnya, pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi jika pelaku YLZ menyimpan sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, benar saja, dia menyimpan sabu.

Dia ditangkap pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat ditangkap, tim berhasil menyita sepaket narkoba jenis sabu yang telah dikemas seberat 0,19 gram," kata Rahmat, Selasa (24/1/2023).

Dia melanjutkan, pelaku membuang barang sabu itu ke lantai saat digerebek. 

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah," katanya.

Saat ini, pria yang bekerja sebagai petani ini ditahan di Mapolres Pidie.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network