Polisi menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pidie, Aceh, karena edarkan sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pidie, Aceh. Pelaku berinisial IS (37) itu diamankan lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

"Pelaku diduga sering bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Res Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat Senin (24/10/2022).

Dia menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Peusangan Siblah, Kabupaten Bireun. IS diamankan pada Jumat (21/10/2022) pukul 15.00 WIB, di pinggir jalan Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli.

"Pelaku diamankan saat hendak transaksi sabu di pinggir jalan," kata Rahmat.

Selain menangkap IS, polisi juga menangka NS (33).

"Pelaku NS ditangkap di hari yang sama, selang waktu satu jam dari penangkapan IS," kata dia. 

NS ditangkap atas laporan masyarakat, dan saat tim bergerak ke lokasi mendapatkan NS yang mencurigakan di lorong samping Bank Aceh Gampong Blang Asan Kecamatan Kota Sigli. 

Dari masing-masing pelaku tim berhasil mengamankan BB sepaket sabu-sabu seberat 0,17 gram dan 0,15 gram. 

"Keduanya sudah dibawa ke Mapolres Pidie," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network