Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dibakar di Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua kapal asing penangkap ikan berbendera Malaysia dan alat pendukung lainnya seperti GPS, radio, kompas serta jaring katrol dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rabu (17/3/2021). Kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk mencuri ikan di Selat Malaka

Kedua kapal tersebut yakni KHF 2598 berbobot 64,19 GT dan KHF 1980 dengan bobot 63,74 GT. Pemusnahan dua kapal asing tersebut dilakukan di Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh.

Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan Hiu 012 menangkap keduanya pada tahun 2019. Kedua kapal menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia, tepatnya di perairan Selat Malaka.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan nakhoda dan empat ABK warga negara Thailand dari kapal KHF 2598. Sedangkan pada kapal KHF 1980, petugas juga mengamankan nakhoda bersama empat ABK yang juga warga negara Thailand. Kini, semua ABK telah dipulangkan ke negara asal.
 
Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku illegal fishing di Indonesia, maka semua kapal ikan asing yang tertangkap di beberapa wilayah akan dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, yang pertama dimusnahkan yakni alat pendukung kapal tersebut. Selanjutnya pemusnahan dua kapal.

“Mereka masuk Indonesia tanpa izin dan menggunakan katrol saat menangkap ikan. Untuk ABK sudah dikembalikan ke Thailand,” katanya. 

Sementara Direktur Penanganan Pelanggaran KKP RI, Nuggroho Aji mengatakan, kapal ini ditangkap di wilayah perikanan Selat Malaka. Untuk proses hukum, dua kapal ini dibawa ke Lampulo Banda Aceh. 

“Saat ini sudah diputuskan dengan kekuatan hukum tetap atau inkracht untuk dimusnahkan,” katanya.

Pemusnahan kapal ikan asing tersebut juga dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Untuk di Aceh, hanya ada dua kapal. 

Sebelumnya, di Batam ada 10 kapal sedangkan di Belawan enam kapal yang dimusnahkan. Untuk pemusnahan selanjutnya akan dilakukan di Pontianak sebanyak empat kapal dan di Natuna ada 10 kapal.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network