BANDA ACEH, iNews.id – Para lansia di Aceh yang akan menjalani vaksinasi Covid akan diperiksa kesehatan secara khusus. Bagi lansia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta diharapkan tidak cemas.
“Lansia umur 60 tahun ke atas atau penderita komorbid akan ada pemeriksaan tambahan sebelum disuntik vaksin Covid-19. Ini untuk memastikan keamanan dan juga kenyamanannya,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Minggu (21/3/2021).
Serangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan sesuai dengan petunjuk Dirjen Kementerian Kesehatan RI tentang vaksinasi bagi kelompok sasaran lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.
Pertama, petugas kesehatan lebih dulu memastikan kondisi lansia cukup prima untuk menerima vaksin atau tidak. Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengecek kemampuan lansia menaiki 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, kemampuan berjalan kaki jarak 100-200 meter atau penurunan berat badan.
Selain itu, petugas kesehatan juga memeriksa lima dari 11 penyakit. Di antaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung dan gagal jantung kongestif. Selanjutnya nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.
“Pemeriksaan itu dilakukan melalui serangkaian pertanyaan kepada lansia atau keluarganya. Apabila petugas mendapat tiga atau lebih jawaban ya atas pertanyaan-pertanyaan tersebut maka vaksinasi Covid-19 tidak dapat diberikan,” katanya.
Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bagi lansia dilakukan secara ekstra hati-hati untuk mencegah kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang serius.
"Jadi, tak langsung disuntik," katanya.
Hingga saat ini, 415 lansia di daerah "Tanah Rencong" itu telah menjalani penyuntikan vaksin Covid-19. Total target lansia yang divaksin mencapai 435.651 orang.
Dia menyebutkan pemeriksaan tambahan juga dilakukan bagi kelompok komorbid, ibu menyusui dan penyintas Covid-19. Penderita hipertensi dapat divaksinasi kecuali tekanan darahnya di atas 180/110 HmHg.
Penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Ibu menyusui dapat divaksinasi, sedangkan penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan.
“Jadi, tidak perlu cemas menerima vaksin Covid-19. Petugas memiliki petunjuk teknis yang rinci yang harus diikuti untuk memastikan tidak terjadi KIPI yang serius,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait