Warga serahkan senpi rakitan ke polisi (Nanang Fahrurozi/MNC Portal)

MERANGIN, iNews.id - Dua warga Merangin, Jambi menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke polisi. Hal ini dilakukan setelah Polres Merangin menggaungkan imbauan ke warga.

Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh mengatakan, pihaknya telah menerima dua pucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela. 

"Alhamdulillah warga secara sukarela menyerahkan kepada anggota kami yakni dari Satreskrim dan Satintelkam," kata Agus, Senin (28/11/2022).

Kedua warga tersebut yakni Habibi (30) warga Pauh Menang dan Muhamad Acif Saputra (35) warga Sungai Kapas.

"Keduanya menyerahkan masing-masing senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan satu buah senjata api rakitan jenis revolver dengan satu peluru aktif," katanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan jika senjata api tersebut langsung diamankan berkat sosialisasi terkait kepemilikan senjata api.

"Dengan cara persuasif ini mendapat respon positif dari warga hingga warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini mereka kuasai," kata dia.

Dia melanjutkan, nantinyadua senpi rakitan itu akan dimusnahkan.

"Dua senpi rakitan itu langsung kita amankan, dan nanti akan kami musnahkan. Untuk pemilik kita berikan surat pernyataan untuk dibina," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network