Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

BANDA ACEH, iNews.id – Para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Banda Aceh akan menjalani tes cepat narkoba. Kegiatan ini dilakukan dalam rangak mencegah peredaran narkoba di Kota Aceh. 

"Banda Aceh haram narkoba, karena ini dapat menghancurkan masa depan, menghancurkan hubungan keluarga, hancurnya ekonomi dan kegiatan sosial, bahkan sangat menentukan moral generasi muda kita," kata Aminullah Usman, Rabu (9/12/2020).

Penegasan tersebut disampaikan Aminullah saat menyerahkan bantuan hibah barang dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Bantuan diserahkan sebagai langkah mempercepat deteksi dini potensi narkotika, terutama di internal pemerintahan.

"Supaya kita tahu bahwa Pemkot Banda Aceh ini bersih dari narkoba atau harus sterilkan lebih lagi," ujarnya.

Aminullah berharap, Banda Aceh sebagai barometer dalam pencegahan narkotika di Provinsi Aceh bisa terus menekan serta mempersempit peredaran barang haram tersebut.

Dia mengaku mendapatkan apresiasi khusus sebagai kepala daerah yang mampu membawa Banda Aceh menjadi kota dengan tingkat peredaran narkoba terendah se-Indonesia. "Karena itu kita minta BNN terus berperan aktif dalam rangka mencegah peredaran narkoba di Banda Aceh," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Banda Aceh, Hasnanda mengapresiasi niat baik pemerintah kota untuk melakukan rapid test narkoba terhadap ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banda Aceh.

"Kita menyampaikan terima kasih, karena apa yang dilakukan hari ini membuktikan bahwa sebelum membuat warga patuh terhadap pencegahan narkoba, maka dimulai terlebih dahulu terhadap ASN," kata Hasnanda.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network