Ilustrasi Nelayan Aceh dipulang dari Thailand (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id  - Empat nelayan di bawah umur asal Kabupaten Aceh Timur yang tertangkap di Thailand akan dipulangkan ke Indonesia, Kamis (9/9/2021). Mereka selanjutnya diantarkan ke daerah asal.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek mengatakan kabar kepulangan nelayan tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Konsulat RI (KRI) di Songkhla. Tertulis mengenai rencana pemulangan empat orang WNI nelayan di bawah umur dari Phuket, Thailand ke Jakarta. 

Dalam surat tersebut, pemulangan empat nelayan itu awalnya direncanakan pada Rabu (8/9/2021). Namun, karena tes Covid-19 terhadap mereka belum selesai, maka jadwal pemulangan diundur sampai hari ini, dan diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 18.05 WIB.

Adapun empat nelayan di bawah umur tersebut yakni M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17), dan semuanya berasal dari Idi Rayeuk Aceh Timur. 

Keempat nelayan di bawah umur tersebut merupakan bagian dari 32 WNI nelayan asal Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu.

"Mereka adalah anak buah kapal (ABK) kapal KM Rizki Laot dari 32 yang ditahan 9 April lalu," ujar Miftach. 

Untuk diketahui, berdasarkan surat Konsulat RI Songkhla dijelaskan bahwa pada persidangan virtual 4 Agustus 2021, hakim memutuskan bahwa ke-28 nelayan Aceh dewasa bersalah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi. 

Sedangkan untuk empat WNI nelayan di bawah umur tersebut tidak diberikan hukuman, maka dari itu segera dipulangkan (dideportasi) ke Indonesia.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network