Petugas Satpol PP membongkar pondok kafe yang diduga menjadi tempat maksiat di Melauboh Aceh. (Foto: Antara).

MEULABOH, iNews.id - Tim gabungan dari Satpol PP dan Wilyatul Hisbah Aceh Barat membongkar puluhan pondok kafe yang diduga menjadi tempat maksiat. Pengelola diminta untuk mencegah pengunjung berbuat asusila di lokasi tersebut.

"Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena selama ini terindikasi sebagai tempat maksiat, dan indikasi pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP Aceh Barat, Aharis Mabrur di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, tindakan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kegiatan ini juga implementasi dari penegakan syariat Islam di Aceh.

Selain membongkar pondok kafe, tim gabungan juga memperingati pemilik usaha agar tidak lagi memberikan kesempatan kepada para pengunjung untuk berbuat mesum.

"Selanjutnya, akan ada sanksi pencabutan izin usaha," ujarnnya.

Dalam penertiban ini tim gabungan juga mengamankan dua pasangan muda-mudi di lokasi tersebut. Lalu ada beberapa alat kontrasepsi bekas pakai sebagai barang bukti.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network