Tim gabungan melakukan razia pajak kendaraan, Rabu (25/8/2021). Ditemukan sejumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

PIDIE JAYA, iNews.id - Tim gabungan melakukan razia pajak kendaraan di depan Terminal Terpadu Pidie Jaya, Rabu (25/8/2021) pagi. Dari hasil giat tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak.

Kepala UPTD Wilayah XVI Pidie Jaya, Muhammad Yusuf mengatakan, hasil pajak kendaraan di Pidie Jaya mencapai Rp5 miliar per tahun. Namun masih terdapat tunggakan sebesar 15 persen.

"Masih banyak (dinas belum bayar pajak), mungkin sekitar 5 persen yang tertunggak," kata Yusuf.

Giat penertiban pajak kendaraan motor dilakukan selama 24-26 Agustus 2021 di beberapa titik. Kegiatan tersebut turut dibantu jajaran TNI-Polri.

"Tahun ini memang kita secara rutin melaksanakan kegiatan ini sekaligus sosialisasi," katanya.

Dalam kegiatan razia ini, masih ditemukan adanya kendaraan umum maupun pelat merah, baik roda dua maupun roda empat yang diketahui masih menunggak pajak. Bahkan ditemukan kendaraan dinas yang tak memiliki STNK karena hilang dan enggan memprosesnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network