BANDA ACEH, iNews.id - Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satuan Brimob Polda Aceh memusnahkan bahan peledak temuan warga. Bahan peledak tersebut ditemukan di Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan, bahan peledak diduga jenis granat dan sejumlah butir amunisi senjata api tersebut ditemukan (Selasa 14/2/2023). Saat itu, kata dia salah seorang petani menggali lubang di lahannya.
"Iya sudah turun tim Jibom dari Satuan Brimob dari Lhokseumawe ke lokasi itu. Laporannya dimusnahkan bersama personel Polsek Rantau," ujar Yanis di Aceh Tamiang, Rabu (15/2/2023).
Dia belum bisa memastikan asal bahan peledak yang sudah terkubur lama tersebut. Dia menilai, Tim Jibom Brimob yang bisa mengetahui bahan peledak tersebut.
Sementara itu Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono menyampaikan, bahan peledak jenis granat genggam itu telah dimusnahkan oleh tim Jibom Brimob Polda Aceh sekitar pukul 12.00-13.40 WIB.
Lokasi pemusnahan granat nanas itu, lanjut dia dilakukan di areal perkebunan sawit berjarak dua kilometer dari permukiman warga. Proses pemusnahan melibatkan empat personel Polsek Rantau, dua personel Koramil 08/RT dan dua tim medis Puskesmas.
Menurutnya, granat nenas yang ditemukan warga itu bukan merupakan peninggalan konflik, namun diduga milik pensiunan anggota TNI yang sudah lama meninggal dunia.
"Granat sudah dikubur dalam tanah, tapi masih aktif," kata Sumasdiono.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait