ACEH BARAT, iNews.id - Polisi memeriksa sembilan saksi terkait kasus pencabulan yang dialami siswi Sekolah Dasar (SD) di Aceh Barat. Pelaku diketahui merupakan tetangga dari korban.
"Sudah ada sembilan saksi yang kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, Selasa (13/9/2022).
Dia menambahkan, rencananya hari ini polisi akan melakukan gelar perkara.
"Kami akan lakukan gelar perkaranya," katanya.
AKP Riski Adrian juga menjelaskan para saksi yang sudah diperiksa guna dimintai keterangan tersebut masing-masing para saksi korban, saksi terlapor serta saksi ahli dan sejumlah pihak lainnya.
Pihaknya juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus yang sedang ditangani tersebut.
“Kalau hari ini selesai kita gelar, baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat,” kata AKP Riski Adrian.
Dia menambahkan, kasus pencabulan itu terungkap setelah dilaporkan oleh sebuah lembaga bantuan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan kasus pelecehan seksual anak SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
"Kami berharap perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat korbannya merupakan masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait