Vaksinasi Covid. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

BANDA ACEH, iNews.id -  Vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Banda Aceh, Aceh yang memenuhi syarat sudah mencapai 100 persen. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kepada nakes yang sebelumnya tidak bisa divaksin.

"Untuk tenaga kesehatan yang memenuhi syarat sudah 100 persen selesai divaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman, Minggu (14/2/2021).

Lukman menambahkan, nakes yang memenuhi syarat dan sudah divaksin di Banda Aceh sekitar 3.000 orang lebih. Jumlah total nakes yang terdata 6.000 orang.

"Nakes yang belum memenuhi syarat itu akan diperiksa ulang dan dilanjutkan vaksin pekan depan," ujarnya.

Lukman menyampaikan, Presiden Jokowi juga baru menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru untuk vaksinasi Covid-19 tersebut. Dalam Perpres baru itu vaksin boleh disuntik terhadap orang yang sedang menyusui dan juga yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Perpres baru, vaksin boleh disuntikkan kepada orang yang menyusui, penyintas Covid-19. Perpres disampaikan dalam rapat virtual semalam," kata Lukman.

Dia memperkirakan hasil pemeriksaan syarat penerima vaksin terhadap nakes ke depan bisa lebih banyak dari sebelumnya. Ditambah lagi, sudah ada Perpres baru tersebut.

"Untuk Banda Aceh, estimasi yang memenuhi syarat nanti sekitar 80 persen, itu mulai dari nakes di Puskesmas dan Dinas Kesehatan, dan nanti dilakukan bertahap," ujar Lukman.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network