Tangkapan layar video viral Dugaan Oknum Polisi Peras Sopir Rp500.000

ACEH, iNews.id - Sebuah video dugaan petugas lalu lintas Polres Aceh Tamiang peras sopir truk, viral di media sosial TikTok. Dalam keterangan video tersebut tertulis jika petugas meminta uang senilai Rp500.000.

Sebelumnya, personel Satlantas Polres Aceh Tamiang diketahui mengamankan sopir truk bermuatan kelapa sawit saat tengah melintas di Kawasan Jalan Medan Banda Aceh, Kecamatan Kuala Simpang. Saat diamankan, sopir bernama Ramli itu rupanya mengambil video untuk perusahaannya karena ditilang akibat melebihi tonase. 

Namun, video itu justru diunggah temannya di akun TikToknya. Sayangnya, keterangan unggahan itu menuliskan tentang oknum Satlantas Polres Aceh Tamiang meminta uang Rp500.000.

"Saya kirim video itu untuk lapor kena tilang," ucap Ramli.

Dari unggahan tersebut, Ramli  ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. 

"Saya enggak tahu kalau sama teman saya itu diunggah ke TikTok sama teman," katanya lagi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Jufni MH video itu ternyata diunggah temannya. Bahasanya jika sopir itu diperas Rp500.000 oleh polisi.

"Keterangan dari pelanggar ini bilang kalau dia upload di story WhatsApp tujuannya untuk laporan ke pemilik mobilnya," katanya. 

Saat ini polisi juga masih mencari keberadaan Mulizar yang mengunggah video tersebut hingga viral.

"Tapi sama temanya Mulizar diminta itu videonya dan diunggah di TikTok dengan bahasa ada sopir yang ditilang dimintai duit Rp500.000," ucapnya lagi. 


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network