Plt Kepala Lapas Idi Aceh Timur Indra Gunawan. (ANTARA/Hayaturrahmah)

BANDA ACEH, iNews.id - Sepucuk senjata api rakitan laras pendek lengkap dengan delapan peluru aktif ditemukan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur. Atas hal ini, Polres Aceh Timur memeriksa empat narapidana.

"Awalnya, Polres memeriksa dua narapidana. Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan, Rabu (17/8/2022).

Indra mengatakan, narapidana yang dipanggil pertama usai temuan senjata api tersebut bernama Muksalmina. Dia merupakan narapidana korupsi dana desa dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Kemudian polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana kasus narkotika yang dihukum penjara seumur hidup," katanya.

Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan. Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman, narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup dan Iskandar bin Rajali Yatim narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.

Menurutnya, penemuan senjata api rakitan tersebut berawal dari laporan Kepala Pengamanan Lapas Syahrial Chandra pada Sabtu (13/8/2022). Laporan tersebut menyebutkan ada beberapa napi yang ingin melarikan diri dengan menggunakan senjata api tersebut.

"Kemudian ada informasi dari masyarakat ada senjata api di dalam sel lapas. Berdasarkan informasi, kami menggeledah sel lapas," katanya.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bungkusan dibalut kain berisi senjata api rakitan mirip jenis FN dengan delapan butir peluru aktif. Bungkusan berisi senjata tersebut berada dalam vas bunga depan sel narapidana.

"Atas temuan tersebut, kami langsung melaporkan kepada kantor wilayah. Berdasarkan arahan kepala kantor wilayah. kami membuat laporan ke Polres Aceh Timur," kata Indra.

Menurutnya, belum diketahui asal senjata api tersebut. Keberadaan senjata api dalam lapas tersebut masih dalam penyelidikan Polres Aceh Timur.

"Begitu pula dengan empat narapidana yang sempat diperiksa telah dikembalikan kembali ke lapas. Sedangkan barang bukti berupa senjata api rakitan, kami serahkan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network