ACEH, iNews.id - Wahidin, pria yang viral mengajak untuk menerobos pos-pos penyekatan mudik akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Meunasah Jeurat, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
Dalam foto yang diperoleh MNC Portal, tampak sejumlah laki-laki yang diduga polisi duduk melantai di sebuah ruangan. Mereka berhadapan dengan Wahidin.
Wahidin tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat itu Wahidin masih memakai pakaian gamis putih dan serban.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait dengan detail penangkapan pria tersebut.
"Nanti di cek dulu," kata Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Ajakan Wahidin untuk menerobos pos-pos penyekatan mudik viral di media sosial. Dia mengajak masyarakat untuk menerobos posko-posko penyekatan yang dibentuk oleh aparat kepolisian guna menghadang warga yang nekat mudik.
Dalam video itu dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan mudik. Dia menyarankan untuk melawan orang-orang yang melarang pulang ke kampung halaman masing-masing.
Video tersebut terpantau oleh Virtual Police. Keterangan ahli Polri meyakini tayangan tersebut telah melanggar hukum.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait