Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto: Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, memperpanjang pelaksanaan PPKM level 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Banda Aceh No 12/2021 berdasarkan kesepakatan bersama jajaran Forkopimda.

Aminullah juga menegaskan keputusan memperpanjang pelaksanaan PPKM level 3 mengikuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut, disebutkan kepala daerah di wilayah PPKM level 3 untuk memaksimalkan posko.

"Khusus daerah yang masuk kategori level 3 dan level 4 aturannya tidak banyak yang berubah, seperti misalnya kegiatan non esensial, itu masih diwajibkan berlangsung secara virtual," ujar Imanullah, Kamis (5/8/2021).

Dirinya meminta Dinas Kesehatan Banda Aceh untuk fokus memberi perawatan pasien Covid-19 agar jumlah pasien sembuh meningkat. Dia juga berharap seluruh pihak berkontribusi untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Banda Aceh.

"Mohon kepada semua lapisan, baik jajaran pemerintahan dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan untuk terus berupaya semaksimal mungkin memutuskan mata rantai pandemi ini," ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network