MEULABOH, iNews.id - Seluruh warga pendatang di Aceh Barat wajib mengenakan masker. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk melindungi warga lokal dari terpapar Covid-19.
“Bagi masyarakat pendatang yang tidak memakai masker nanti akan kami razia,” ujar Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Kamis (13/5/2021).
Menurutnya, aturan kewajiban memakai masker tersebut untuk memastikan setiap pendatang mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.
Selain itu kata Bupati, penerapan wajib masker tersebut dilakukan setelah meningkatnya jumlah kasus warga di Aceh Barat yang terinfeksi Covid-19. Mereka saat ini dirawat di Ruang Pinere RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait