Ilustrasi warga memakai masker. (Foto: Istimewa)

MEULABOH, iNews.id - Seluruh warga pendatang di Aceh Barat wajib mengenakan masker. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk melindungi warga lokal dari terpapar Covid-19.

“Bagi masyarakat pendatang yang tidak memakai masker nanti akan kami razia,” ujar Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Kamis (13/5/2021).

Menurutnya, aturan kewajiban memakai masker tersebut untuk memastikan setiap pendatang mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Selain itu kata Bupati, penerapan wajib masker tersebut dilakukan setelah meningkatnya jumlah kasus warga di Aceh Barat yang terinfeksi Covid-19. Mereka saat ini dirawat di Ruang Pinere RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

“Jadi, memakai masker saat berada di Aceh Barat merupakan ah wajib, tidak ada pengecualian,” kata Ramli MS.

Selain itu, dia juga meminta kepada setiap aparat desa agar melaporkan ke Satgas Covid-19 Aceh Barat apabila terdapat warga pendatang yang tidak melaporkan kedatangannya ke pihak desa.

Kebijakan itu dimaksudkan agar penularan kasus Covid-19 tidak semakin meningkat, khususnya selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network