Infografis Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan di Gayo Lues. (Infografis: Uci Al Rasyid)

GAYO LUES, iNews.id - Kartu vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan bagi warga maupun pendatang untuk masuk atau keluar wilayah Kabupaten Gayo Lues, pada 1 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan kesepakatan Forkopimda.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan bupati tersebut. Kapolres memastikan bakal bersinergi dengan TNI dan Satpol PP/WH untuk menjalankan ketentuan tersebut.

Dalam pelaksanaannya tim gabungan harus berjaga-jaga di wilayah perbatasan yang menghubungkan Gayo Lues ke daerah tetangga seperti Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Timur dan Aceh Tengah. Bagi warga yang belum divaksin dilarang masuk atau diputarbalikkan.

Keputusan menerapkan kebijakan kartu vaksinasi menjadi syarat perjalanan dilakukan jajaran Forkopimda dalam rapat dengan bupati pada Senin (12/7/2021). Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network