Oknum ASN Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh ditahan akibat penggelapan uang sejumlah Rp600 juta.

ACEH TENGAH, iNews.id - Oknum ASN Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh ditahan akibat penggelapan uang sejumlah Rp600 juta. Dugaan korupsi dilaporkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah.

Perbuatan tersangka terungkap saat seorang Kepala Bidang meminta uang SPPD.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network