Polisi di sejumlah daerah melakukan razia apotek untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirop yang dilarang pemerintah.

ACEH, iNews.id - Polisi di sejumlah daerah melakukan razia apotek untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirop yang dilarang pemerintah. Pemilik apotek diminta untuk menempatkan obat sirop yang dilarang di tempat khusus agar tidak dijual untuk sementara.

Sementara di Meulaboh, Aceh polisi menemukan sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang dilarang pemerintah.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network